Laman

Rabu, 20 April 2016

Profesionalisasi Pendidik



Pendidik mempunyai dua arti, ialah arti yang luas dan arti yang sempit. Pendidik dalam arti luas adalah semua orang yang berkewajiban membina anak-anak. secara alamiah semua anak, sebelum mereka dewasa menerima pembinaan dan orang-orang dewasa agar mereka dapat berkembang dan bertumbuh secara wajar. Seorang anak membutuhkan pembimbingan seperti itu karena ia dibekali insting sedikit sekali untuk mempertahankan hidupnya. Dalam hal ini orang-orang yang berkewajiban membina anak secara alamiah adalah orang tua mereka masing-masing, masyarakat sekitar dan lain lain. Sementara itu pendidik dalam arti sempit adalah orang-orang yang disiapkan dengan sengaja untuk menjadi guru dan dosen. Pendidik ini tidak cukup belajar dari perguruan tinggi saja sebelum diangkat sebagai guru atau dosen, melainkan juga belajar dan diajar selama mereka bekerja, agar profesionalisasi mereka semakin meningkat.
A.    Profesi Pendidik
Mendidik adalah membuat kesempatan dan menciptakan situasi yang kondusif agar anak-anak sebagai subjek berkembang sendiri. Mendidik adalah suatu upaya membuat anak-anak mau dan dapat belajar atas dorongan diri sendiri untuk mengembangkan bakat, pribadi, dan potensi-potensi lainnya secara optimall. Berarti mendidik memusatkan diri pada upaya pengembangan afeksi anak-anak, sesudah itu barulah pada pengembangan kognisi dan keterampilannya. Berkembangnya afeksi yang positif terhadap belajar, maka guru, dosen, orang tua maupun anggota masyarakat tidak perlu bersusah payah membina mereka agar rajin belajar. Apapun yang terjadi mereka akan belajar terusd untuk mencapai cita-citanya.
Melakukan pekerjaan mendidik seperti ini tidak;lah gampang. Hanya orang-orang yang sudah belajar banyak tentang pendidikan dan sudah terlatih mampu melaksanakannya. Ini berarti pekerjaan mendidik memang harus professional. Profesionalisasi seperti dibidang pendidikan memang harus dilakukan bila ingin pendidikan berhasil.
Para guru dan dosen harus dapat membangkitkan minat dan kemauan anak untuk belajar, memahami cara belajar senang belajar, dan pantang mundur untuk belajar apapun rintangan yang dihadapinya. Hanya mendidik seperti ini yang akan membuat pekerjaan gur dan dosen dipandang professional oleh masyarakat umum. Sebab hanya para guru dan dosen saja yang dapat melakukannya, orang lain tidak bisa. inilah suatu cara untuk meningkatkan citra pendidikan dimata masyarakat umum. Ini pula yang merupakan tantangan bagu guru dan dosen bilka ingin profesinya tidak diragukan.

B.     Kode Etik Pendidik
Kode etik pendidik adalah salah satu bagian dari profesi pendidik. Artinya setiap pendidik yang professional akan melaksanakan etika jabtannya sebagai pendidik. Konsep-konsep tentang kode etik pendidik, yaitu :
1.      Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
2.      Setia kepada Pancasila, UUD 1945, dan negara
3.      Menjungjung tinggi harkat dan martabak peserta didik
4.      berbakti kepada peserta didik dalam membantu mereka mengembangkan diri
5.      Bersikap ilmiah dan menjungjung tinggi pengetahuan, ilmu, teknologi dan seni sebagai wahana dalam pengembangan peserta didik
6.      Lebih mengutamakan tugas pokok dan atau tugas negara lainnya dari pada tugas sampingan
7.      Bertanggung jawab, jujur, berprestasi dan akuntabel dalam bekerja
8.      Dalam bekerja berpegang teguh kepada kebudayaan nasional dan Ilmu pendidikan
9.      Menjadi teladan dalam berperilaku
10.  Berpraksara
11.  Memiliki sifat kepemimpinan
12.  Mneciptakan suasana belajar atau studi yang kondusif
13.  Memelihara keharmonisan pergaulan dan komunikasi serta bekerja sama dengan baik dalam pendidikan
14.  Mengadakan kerja sama dengan orang tua siswa dan tokoh-tokoh masyarakat
15.  Taat kepada peraturan perundang-undangan dan kedinasan
16.  Mengembangkan profesi secara kontinu
17.  Secara bersama-sama memelihara dan meningkatkan mutu organisasi profesi.
Dari uraian diatas maka dapat diketahui bahwa ada sebagian butir kode etik yang sudah terlaksana dan sebagian lagi pelaksanaannya belum baik. Sebab itu perlu dipikirkan upaya mengatasi hambatan yang menyebabkan sejumlah butir kode etik pendidik tidak dilaksanakan dengan baik.

C.    Pengembangan dan Organisasi Profesi
Pengembangan profesi pendidik berikatan dengan organisasi profesi pendidik. Sebab pengembangan profesi itu, secara konsep dibantu, diawasi dan dikoordinasi oleh organisasi profesinya. Namun fungsi organisasi profesi seperti ini dalma bidang pendidikan masih belum tampak, karena itu kebanyakan pendidik mengembangkan profesinya sendiri-sendiri.
Tugas utama organisasi profesi berikatan dengan pengembangan profesi pendidik adalah mengkoordinasi kesempatan yang ada untuk meningkatkan profesi, menilai tingkat profesiaonalisme pendidik, mengawasi pelaksaan pendidik dan perilaku pendidik sebagai seorang professional dan menjatuhkam sanksi terhadap mereka yang melanggar kode etik profesi pendidikan.
Cara dan tempat mengembangkan profesi pendidik, yaitu ;
1.      Dengan belajar dirumah
2.      Belajar diperpustakaan khusu untuk pendidik atau diperpustakaan umum
3.      Membentuk persatuan pendidik sebidang studi atau yang berspesialisasi sama dan bertukar pikiran atau berdiskusi dalam kelompoknya masing-masing
4.      Mengikuti pertemuan-pertemuan ilmiah dimanapun pertemuan itu diadakan selama masih dapat dijangkau oleh pendidik
5.      Belajar secara formal dilembaga-lembaga pendidikan baik didalam negri ataupun diluar negri.
6.      Mengikuti pertemuan organisasi profesi pendidikan
7.      Ikut mengambil bagian dalam kompetisi-kompetisi ilmiah.

D.    Penyelenggaraan Pendidikan
Penyelenggaraan pendidikan tidak dapat dilepaskan dari profesionalisasi pendidik. Sebab yang menjadi penyelenggara pendidikan adalah para pendidik juga. Yang dimaksud dengan penyelenggaraan adalah mereka yang menduduki jabatan struktural, seperti kepala sekolah, ketua jurusan, dekan dan rektor. Pejabat struktural dikantor-kantor pendidikan juga dapat disebut penyelenggara pendidikan, walaupun hanya menangani aturan dan kebijakan, sebab kedua hal  ini juga mempengaruhi bahkan dalam hal-hal tertentu menentukan pelaksaan pendidikan disekolah atau diperguruan tinggi.
Perikatan antara penyelenggara dengan pelaksana pendidikan adalah ibarat hubungan antara kusir dengan kuda atau orang tua dengan anak-anak. Gerak dokar atau bendi lebih banyak ditentukan oleh kusir, begitu pula pola pergaulan dalam keluarga lebih banyak ditentukan orang tua.

E.     Implikasi Konsep Pendidikan
Sesudah membahas profesi pendidik, etika pendidik, pengembangan profesi dan organisasi prfesi serta penyelenggara pendidikan, kini tiba saatnya untuk mengemukakan implikasi konsep-konsep pendidikan yang dimaksud adalah :
1.      Ciri-ciri profesi pendidikan yang lebih lengkap
2.      Pengertian pendidik bukanlah sekadar member nasihat, petunjuk, dorongan, motivasi atau menjelaskan sesuatu dengan ceramah, melarang dan menganjurkan serta menilai hasil belajar anak.
3.      Mengetahui kriteria keberhasilan dalam mendidik
4.      Perilaku pendidik
5.      Kode etik yang lebih lengkap
6.      Profesi pendidik perlu ditingkatkan
7.      Dikembangkan peranan pendidik baik untuk masa sekarang maupun masa depan
8.      Mengetahui sejumlah kewajiban organisasi profesi pendidikan
9.      Penyelenggaraan lembaga-lembaga pendidikan tidak cukup memiliki profesi pendidik, mereka harus professional dalam manajamen pendidikan
10.  Manajamen pendidikan tidak sama dengan manajamen bisnis

11.  Manajamen pendidika jug tidak sama dengan manajamen pemerintah.

Tidak ada komentar: