BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang Masalah
Reformasi di
bidang hukum dan politik telah banyak dilakukan, namun kenyataannya tidak
membawa perubahan yang berarti dalam kehidupan rakyat, terutama menyangkut
kesejahteraan, baik lahir maupun batin. Dalam perkembangan kehidupan kenegaraan, nampak arah prinsip konstitusionalisme dan
demokrasi sangat dominan.
Pendidikan
kewarganegaraan sebenarnya dilakukan dan dikembangkan di seluruh dunia,
meskipun dengan berbagai macam istilah atau nama. Matakuliah tersebut sering
disebut sebagai civic education,
citizenship education, dan bahkan ada
yang menyebut sebagai democracy education. Matakuliah ini memiliki peran yang
strategis dalam mempersiapkan warga negara yang cerdas, bertanggung jawab dan
berkeadaban. Berdasarkan rumusan “Civic International” (1995), disepakati bahwa
pendidikan demokrasi penting untuk pertumbuhan civic culture, untuk
keberhasilan pengembangan dan pemeliharaan pemerintahan demokrasi (Mansoer,
2005).
Objek pembahasan Pendidikan Kewarganegaraan menurut Keputusan Dirjen
Pendidikan Tinggi No.43/DIKTI/KEP/2006 salah satu yang menjadi substansi
kajiannya adalah Geostrategi Indonesia. Di mana Pancasila merupakan dasar
filosofi geostrategi Indonesia. Hal ini berdasarkan analisis sistematis bahwa
Pancasila merupakan core philosophy dari Pembukaan UUD 1945, yang menurut ilmu
hukum berkedudukan sebagai staatfundamentalnorm. Geostrategi diartikan sebagai metode
untuk mewujudkan cita-cita proklamasi, sebagaimana tercantum dalam Pembukaan
UUD 1945, melalui proses pembangunan nasional dengan memanfaatkan geopolitik
Indonesia. Dengan Pancasila sebagai dasarnya, maka pembangunan Indonesia akan
memiliki visi yang jelas dan terarah.
1.2 Rumusan Masalah
Adapun dalam pembahasan makalah yang berjudul Geostrategi Indonesia ini
mengangkat rumusan masalah sebagai berikut:
1.
Apa pengertian Geostrategi?
2.
Apa saja sifat – sifat geostrategi Indonesia?
3.
Apa yang dimaksud dengan Ketahanan Nasional?
BAB II
PEMBAHASAN
2.1
Pengertian Geostrategi
Geostrategi merupakan strategi dalam
memanfaatkan kondisi geografi negara untuk menentukan tujuan dan kebijakan
negara. Geostartegi merupakan pemanfaatan lingkungan untuk mencapai tujuan
nasional. Geostrategi juga merupakan metode mewujudkan cita-cita proklamasi
sebagaimana yang diamanatkan dalam pembukaan dan Undang-Undang Dasar 1945.
Geostrategi juga untuk mewujudkan dan mempertahankan integrasi bangsa dalam
masyarakat majemuk dan heterogen. Geostrategi Indonesia dirumuskan dalam wujud
ketahanan nasional, sehingga bisa dikatakan geostartegi adalah ketahanan
nasional itu sendiri. Ketahanan nasional itu sendiri adalah suatu kondisi dinamik
suatu bangsa yang berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan
dalam menghadapi dan mengatasi segala ancaman, tantangan, hambatan maupun
gangguan yang datang dari luar maupun yang datang dari dalam, yang secara
langsung maupun tidak langsung dapat membahayakan integritas, identitas,
kelangsungan hidup bangsa dan negara serta perjuangan mencapai tujuan nasional.
Berdasarkan penjelasan di atas dapat
kita ketahui geostrategi ketahanan nasional bukan hanya mencakup ketahanan di
bidang pertahanan dan keamanan, melainkan di segala bidang yang dapat mendukung
integritas, identitas, kelangsungan hidup dan negara serta perjuangan mencapai
tujuan nasional di antaranya mencakup bidang ideologi, politik, sosial, budaya,
pertahanan dan keamanan negara.
Di dalam imlplementasi geostrategi
ini, Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK), terutama Teknologi Informasi dan
Komunikasi (TIK), memiliki peranan yang sangat krusial. Mengingat bahwa
Indonesia merupakan negara kepulauan terbesar di dunia, dengan lebih dari
17.000 pulau, maka tidak dapat disanggah lagi bahwa kebutuhan akan komunikasi
dan informasi sangatlah penting. TIK berperan dalam menyediakan sarana dan
prasarana untuk melakukan komunikasi dan bertukar informasi yang dapat mencakup
seluruh pulau-pulau yang ada di Indonesia. Bayangkan saja semisal Indonesia
tidak memiliki Teknologi Komunikasi yang memadai, jika suatu saat di suatu
pulau atau daerah terjadi bencana dan daerah tersebut tidak bisa menghubungi
daerah lain karena keterbatasan teknologi yang kita miliki, tentu saja hal
tersebut akan mencoreng ketahanan nasional yang dimiliki oleh Indonesia.
Sebagai contoh yang belum lama terjadi yaitu ketika terjadi tsunami di
kepulauan Mentawai, dimana informasi bencana tersebut baru tersebar setelah
beberapa hari. Padahal selama beberapa hari tersebut saudara-saudara kita di
sana banyak yang menderita dan membutuhkan bantuan.
Selain itu TIK yang memadai, harus
memiliki kemampuan untuk berkomunikasi bukan hanya di darat saja tetapi juga di
laut, mengingat bahwa sebagian besar wilayah Indonesia adalah lautan. Didalam
upaya menjaga pertahanan dan keamanan perairan Indonesia, TIK akan membantu
memperlancar komunikasi dan koordinasi antar kapal. Dengan kemampuan teknologi
informasi dan komunikasi yang dapat mencakup pulau-pulau dan perairan di
seluruh Indonesia, maka diharapkan TIK ini akan mendukung kesatuan seluruh
wilayah negara Indonesia.Suatu strategi memanfaatkan kondisi geografi Negara
dalam menentukan kebijakan, tujuan, sarana untuk mencapai tujnas (pemanfaatan
kondisi lingkungan dalam mewujudkan tujuan politik).
1.
Geostrategi
Indonesia diartikan pula sebagai metode untuk mewujudkan cita-cita proklamasi
sebagaimana yang diamanatkan dalam pembukaan dan UUD 1945.
2.
Ini
diperlukan untuk mewujudkan dan mempertahankan integrasi bangsa dalam
masyarakst majemuk dan heterogen berdasarkan Pembukaan dan UUD 1945.
3.
Geostrategi
Indonesia dirumuskan dalam wujud Ketahanan Nasional.
Geostrategi Indonesia tiada lain adalah ketahanan nasional.
Geostrategi Indonesia tiada lain adalah ketahanan nasional.
4.
Ketahanan
Nasional merupakan kondisi dinamik suatu bangsa yang berisi keuletan dan
ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional, di dalam
menghadapi dan mengatasi segala AGHT baik yang datang dari luar maupun dari
dalam yang langsung maupun tidak langsung membahayakan integritas, identitas,
kelangsungan hidup bangsa dan Negara serta perjuangan mengejar tujuan nasional.
5.
Menggunakan
kerangka pikir Pancasila yang komprehensif-integral, dalam IPTEK dikenal dengan
pemikiran kesisteman. Sedangkan sub sistemnya berupa aspek kekuatan alamiah dan
aspek kekuatan sosial.
6.
Dalam
pengaturan dan penyelenggaraan negara (kehidupan nasional) masalah keamanan dan
kesejahteraan ibarat sebagai sebuah koin. Satu sisi merupakan gambaran
kesejahteraan, sisi yang lain adalah gambaran keamanan.
7.
Ketahanan
Nasional merupakan integrasi dari ketahanan masing-masing aspek kehidupan
sosial.
2.2 Sifat- Sifat Geostrategi Indonesia
1.
Bersifat daya tangkal. Dalam kedudukannya sebagai konsepsi penangkalangeostrategi
Indonesia ditujukan untuk menangkal segala bentuk ancaman,gangguan, hambatan
dantantangan terhadap identitas, integritas,eksistensi bangsa dan negara
Indoesia.
2.
Bersifat developmental/pengembangan.yaitu pengembangan
potensi kekuatanbangsa dalam ideologi, politik, ekonomi,sosial budaya,
hankam sehingga tercapai kesejahteraan rakyat.
2.3 PengertianHakikat Ketahanan Nasional
Pengertian
Ketahanan Nasional adalah suatu kondisi dinamis suatu bangsa, yang berisi
keuletan dan ketangguhan, yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan
nasional dalam menghadapi dan mengatasi segala ancaman, gangguan, hambatan dan
tantangan, baik yang datang dari luar maupun dari luar negeri, yang langsung
maupun tidak langsung membahayakan integritas, identitas, kelangsungan hidup
bangsa dan negara serta perjuangan dalam mengejar tujuan nasional Indonesia
(Suradinata, 2005: 47).
Dalam
hubungan dengan realisasi pelaksanaan dan penyelenggaraan negara, maka filsafat
Pancasila merupakan esensi dari ‘staatsfundamentalnorm’ atau pokok kaidah
negara yang fundamental. Konsekuensinya Pancasila merupakan suatu pangkal tolak
derivasi duari seluruh peraturan perunfang-undangan di Indonesia, termasuk
hukum dasar dan selurh system hokum positif lainnya (Kaelan, 2004). Sementara
itu dalam hubungannya dengan ketahanan nasional, dalam konsepsi dan seluruh
pelaksanaannya harus memiliki landasan yuridis yang jelas. Atas dasar
pengertian inilah maka landasan konstitusional atau landasan yuridis ketahanan
nasional Indonesia adalah UUD 1945, yang bersumber pada dasar falsafah
Pancasila.
2.3.1 Konsepsi Ketahanan Nasional
Secara
konseptual, ketahanan nasional suatu bangsa dilatarbelakangi oleh:
1.
Kekuatan apa yang ada pada suatu bangsa dan negara
sehingga ia mampu mempertahankan kelangsungan hidupnya
2.
Kekuatan apa yang harus dimiliki oleh suatu bangsa dan
negara sehingga ia selalu mampu mempertahankan kelangsungan hidupnya, meskipun
mengalami berbagai gangguan, hambatan dan ancaman baik dari dalam maupun dari
luar.
3.
Ketahanan atau kemampuan bangsa untuk tetap jaya,
mengandung makna keteraturan (regular) dan stabilitas, yang di dalamnya
terkandung potensi untuk terjadinya perubahan (the stability idea of changes)
(Usman, 2003:5).
Berdasarkan konsep pengertiannya maka yang dimaksud
dengan ketahanan adalah suatu kekuatan yang membuat suatu bangsa dan negara
dapat bertahan, kuat menghadapi ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan.
Tantangan adalah merupakan suatu usaha yang bersifat menggugah kemampuan,
adapun ancaman adalah suatu usaha untuk mengubah atau merombak kebijaksanaan
atau keadaan secara konsepsional dari sudut kriminal maupun politis. Adapun
hambatan adalah suatu kendala yang bersifat atau bertujuan melemahkan yang
bersifat konseptual yang berasal dari dalam sendiri. Apabila hal hal tersebut
berasal dari luar maka dapat disebut sebagai kategori gangguan.
2.3.2 Berdasarkan pengertian
sifat-sifat dasar ketahanan nasional adalah:
a. Integratif
Hal itu mengandung pengertian segenap aspek kehidupan kebangsaan dalam hubungannya dengan lingkungan sosialnya, lingkungan alam dan suasana ke dalam saling mengadakanpenyesuaian yang selaras dan serasi.
Hal itu mengandung pengertian segenap aspek kehidupan kebangsaan dalam hubungannya dengan lingkungan sosialnya, lingkungan alam dan suasana ke dalam saling mengadakanpenyesuaian yang selaras dan serasi.
b.
Mawas ke dalam
Ketahanan
nasional terutama diarahkan kepada diri bangsa dan negara itu sendiri, untuk
mewujudkan hakikat dan sifat nasionalnya. Pengaruh luarnya adalah hasil yang
wajar dari hubungan internasional dengan bangsa lain.
c.
Menciptakan kewibawaan
Ketahanan
nasional sebagai hasil pandangan yang bersifat integrative mewujudkan suatu
kewibawaan nasional serta memiliki deterrent effect, yang harus diperhitungkan pihak lain.
d.
Berubah menurut waktu
Ketahanan
nasional suatu bangsa pada hakikatnya tidak bersifat tetap, melainkan sangat
dinamis. Ketahanan nasional dapat meningkat atau bahkan dapat juga menurun, dan
hal ini sangat tergantung kepada situasi dan kondisi.
Konsepsi
ketahanan nasional tidak memandang aspek-aspek alamiah dan kemasyarakatan secara
terpisah-pisah melainkan meninjaunya secara korelatif, di mana aspek yang satu
senantiasa berhubungan erat dengan lainnya, sedangkan keseluruhannya merupakan
suatu konfigurasi yang menimbulkan daya tahan nasional.
2.3.3 Ketahanan Nasional sebagai Kondisi
Ditinjau
dari segi sifatnya maka sebenarnya konsepsi ketahanan nasional tersebut
bersifat objektif dan umum, oleh karena itu secara teoritis dapat diterapkan di
negara manapun juga. Dalam hubungan dengan penerapan konsepsi tersebut faktor
situasi dan kondisi negara sangat menentukan. Oleh karena itu meskipun secara
konsepsional sama, namun karena situasi dan kondisi negara berbeda-beda, maka
wujud ketahanan nasional akan berbeda-beda pula.
Dalam
hubungan dengan ketahanan nasional Indonesia dengan memperhatikan berbagai
macam bahaya, gangguan yang mengancam, serta situasi dan kondisi dalam negara
Indonesia, maka ditentukan strategi untuk memertahankan kelangsungan hidup
negara Indonesia. Bagi bangsa dan negara Indonesia bahaya yang mengancam dapat
berupa subversi dan infiltrasi terhadap semua bidang kehidupan masyarakat,
serta adanya kelemahan-kelemahan yang inheren denga suatu masyarakat majemuk
yang sedang membangun, maka strategi yang dipilih adalah strategi untuk
mempertahankan kelangsungan hidup bangsa dan negara Indonesia, maka cara yang
dipilih adalah dengan memantapkan ketahanan nasional. Strategi ini ditentukan
berdasarkan pengalaman sendiri, yang kemudian diolah dan disistematisir hingga
menjadi doktrin. Demikianlah maka ketahanan suatu bangsa adalah merupakan suatu
persoalan universal, sedang cara dan strategi yang ditentukan berbeda-beda.
Terdapat berbagai istilah misalnya strategy of interdependence, strategy of limited war, sedangkan bagi bangsa Indonesia
dikembangkan konsepsi strategi ketahanan nasional (Suradinata, 2005: 50).
2.3.4 Asas- Asas Ketahanan Nasional Indonesia
Asas Ketahanan Nasional Indonesia
adalah tata laku yang didasari nilai-nilai yang tersusun berlandaskan
Pancasila, UUD 1945 dan Wawasan Nasional yang terdiri dari :
1.
Asas
Kesejahteraan dan Keamanan
Kesejahteraan
dan keamanan dapat dibedakan tetapi tidak dapat dipisahkan dan merupakan
kebutuhan manusia 8 yang mendasar dan esensial, baik sebagai perorangan maupun
kelompok dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Dengan
demikian kesejahteraan dan keamanan merupakan asas dalam sistem kehidupan
nasional dan merupakan nilai intrinsik yang ada padanya.
Dalam
realisasinya kondisi kesejahteraan dan keamanan dapat dicapai dengan
menitikberatkan pada kesejahteraan tetapi tidak mengabaikan keamanan.
Sebaliknya memberikan prioritas pada keamanan tidak boleh mengabaikan
kesejahteraan. Oleh karena itu, keduanya harus selalu ada, berdampingan pada
kondisi apapun sebab keduanya merupakan salah satu parameter tingkat ketahanan
nasional sebuah bangsa dan negara.
2.
Asas
Komprehensif Intergral atau Menyeluruh Terpadu
Sistem
kehidupan nasional mencakup segenap aspek kehidupan bangsa secara utuh
menyeluruh dan terpadu dalam bentuk perwujudan persatuan dan perpaduan yang
seimbang, serasi dan selaras dari seluruh aspek kehidupan bermasyarakat,
berbangsa dan bernegara. Dengan demikian, ketahanan nasional mencakup ketahanan
segenap aspek kehidupan bangsa secara utuh, menyeluruh dan terpadu
(komprehensif integral)
3.
Asas mawas
ke dalam dan mawas ke luar
Sistem
kehidupan nasional merupakan perpaduan segenap aspek kehidupan bangsa yang
saling berinteraksi. Disamping itu, sistem kehidupan nasional juga berinteraksi
dengan lingkungan sekelilingnya. Dalam prosesnya dapat timbul berbagai dampak
baik yang bersifat positif maupun negatif. Untuk itu diperlukan sikap mawas
kedalam dan ke luar.
·
Mawas
kedalam: mawas ke dalam bertujuan menumbuhkan hakikat, sifat dan kondisi
kehidupan nasional itu sendiri berdasarkan nilainilai kemandirian yang
proporsional untuk meningkatkan kualitas derajat kemandirian bangsa yang ulet
dan tangguh. Hal itu tidak berarti bahwa ketahanan nasional mengandung sikap
isolasi dan atau nasionalisme sempit (chauvinisme).
·
Mawas ke
luar: mawas ke luar bertujuan untuk dapat mengantisipasi dan ikut berperan
serta menghadapi dan mengatasi dampak lingkungan strategis luar negeri, serta
menerima kenyataan adanya saling interaksi dan ketergantungan dengan dunia
internasional. Untuk menjamin kepentingan nasional, kehidupan nasional harus
mampu mengembangkan kekuatan nasional, agar memberikan dampak keluar dalam
bentuk daya tangkal dan daya tawar. Namun demikian, interaksi dengan pihak lain
diutamakan dalam bentuk kerjasama yang saling menguntungkan.
4.
Asas
kekeluargaan
Asas
kekeluargaan mengandung keadilan, kearifan, kebersamaan, kesamaan,
gotong-royong, tenggang rasa dan tanggung jawab dalam kehidupan bermasyarakat,
berbangsa dan bernegara. Dalam asas ini diakui adanya perbedaan yang harus
dikembangkan secara serasi dalam hubungan kemitraan serta dijaga agar tidak
berkembang menjadi konflik yang bersifat antagonistik yang saling
menghancurkan.
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Geostrategi
merupakan metode atau aturan-aturan untuk mewujudkan cita-cita dan tujuan
melalui proses pembangunan yang memberikan arahan tentang bagaimana membuat
strategi pembangunan dan keputusan yang terukur dan terimajinasi guna
mewujudkan masa depan yang lebih baik, lebih aman, dan bermartabat.
Geostrategi Indonesia diperlukan
dan dikembangkan untuk mewujudkan dan mempertahankan integritas bangsa dan
wilayah tumpah darah negara Indonesia, megingat kemajemukan bangsa Indonesia
serta sifat khas wilayah tumpah darah negara Indonesia, maka geostrategi Indonesia dirumuskan dalam bentuk Ketahanan Nasional.
Ketahanan
Nasional adalah suatu kondisi dinamis suatu bangsa, yang berisi keuletan dan
ketangguhan, yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional dalam
menghadapi dan mengatasi segala ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan, baik
yang datang dari luar maupun dari luar negeri, yang langsung maupun tidak
langsung membahayakan integritas, identitas, kelangsungan hidup bangsa dan
negara serta perjuangan dalam mengejar tujuan nasional Indonesia. Ketahanan
Nasional berpengaruh terhadap berbagai aspek kehidupan berbangsa dan bernegara,
diantaranya aspek ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, dan aspek
pertahanan dan keamanan.
DAFTAR PUSTAKA
Aminnatul Widyana. 2008. Geostrategi Indonesia, (Online),
Scribd. 2011. Geostrategi Indonesia, (Online), (http://www.scribd.com/search?query=Geo+Strategi), diakses 31
Januari.
Ihsan. 2011. Ketahanan Nasional
Sebagai Geostrategi Indonesia, (Online),
Muhammad Latif. 2011. Peranan IPTEK Dalam Implementasi Geostrategi Indonesia, (Online),
(http://mardoto.com/tag/kewarganegaraan/), diakses 31
Januari.
Hendra. 2011. Geostrategi Indonesia, (Online), (http://hendraabisgaul.blogspot.com), diakses 31 Januari.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar