BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang
Sebagai
makhluk sosial kita tentunya menginginkan kondisi sosial teratur, dimana
hubungan antar masyarakat berjalan secara dinamis dan seimbang. Dalam sosiologi
istilah yang dipakai ialah keteraturan sosial. Keteraturan Sosial adalah suatu
kondisi dimana hubungan sosial berjalan secara tertib dan teratur menurut
nilai-nilai dan norma sosial yang berlaku dalam masyarakat.
B. Rumusan
Masalah
1.
Apa yang dimaksud dengan keteraturan sosial ?
2.
Bagaimana pembentukan keteraturan sosial ?
3.
Apa saja tahapan-tahapan dalam keteraturan sosial ?
C. Tujuan
1. Untuk mengetahui apa
itu keteraturan sosial
2. Untuk mengetahui pembentukan
keteraturan sosial
3. Untuk mengetahui
tahapan-tahapan keteraturan sosial
4. Untuk memenuhi tugas Ilmu
Pengetahuan Sosial
BAB
II
PEMBAHASAN
A. Pengertian
Keteraturan Sosial
Keteraturan
sosial adalah suatu set hubungan struktur sosial, institusi-institusi sosial
dan praktek-praktek sosial yang menjaga, memelihara, dan menjalankan cara-cara
normal dalam berhubungan dan bertingkah laku. Menurut Karl Max, keteraturan
sosial merupakan hubungan produksi atau struktur ekonomi yang berdasar pada
kehidupan sosial, sedangkan Jurgen Habermas menyatakan bahwa keteraturan sosial
adalah kehidupan sosial yang meliputi keseluruhan sebagaimana tindakan
komunikasi. Lain halnya dengan Emil Durkheim, keteraturan sosial adalah suatu
set bagian dari norma sosial.
Cara
berpikir orang awam sehari-hari dimana mereka menafsirkan dan memahami
keteraturan kehidupan sosial pada hakikatnya adalah suatu teori sosial.
Keteraturan sosial pada dasarnya adalah keteraturan masyarakat yang diatur
berdasarkan pertauran-peraturan moral.
Masyarakat
yang teratur dapat dicapai apabila setiap individu melaksanakan kewajiban dan
menerima haknya dari orang lain. Salah satu kewajiban yang harus dilakukan
individu agar terwujud keteraturan sosial adalah menaati norma dan nilai-nilai
yang terdapat dalam masyarakat tersebut. Keteraturan sosial tidak terlepas dari
unsur-unsur, nilai-nilai, kebudayaan, dan sikap yang menjadikan dasar dalam
menentukan sesuatu yang penting dan benar.
Berdasarkan
pendapat-pendapat diatas dapat disimpulkan bahwa keteraturan sosial adalah
suatu kondisi dimana hubungan sosial berjalan secara tertib dan teratur menurut
nilai-nilai dan norma sosial yang berlaku dalam masyarakat. Dengan kata lain,
keteraturan sosial merupakan suatu keadaan dimana hubungan-hubungan sosial yang
berlangsung diantara anggota masyarakat berlangsung selaras, serasi, dan
harmonis sesuai dengan interaksi, norma, dan nilai sosial yang berlaku.
B. Pembentukan
Keteraturan Sosial
Keteraturan
sosial terbentuk karena adanya proses sosial yang dinamakan konformitas, yaitu bentuk interaksi
sosial yang didalamnya seseorang berperilaku terhadap yang lain sesuai dengan
harapan kelompok. Menurut para penganut teori fungsionalisme structural,
meskipun di dalam masyarakat terdapat unsure-unsur sosial yang saling berbeda,
tetapi unsu-unsur tersebut cenderung saling menyesuaikan sehingga membentuk
suatu keseimbangan dalam kehidupan sosial. Wujud nyata dari keseimbangan ini
adalah keteraturan sosial, yaitu kondisi dimana cara berpikir, berpeasaan dan
bertindak serta interaksi sosial antara para warga masyarakat selaras dengan
nilai-nilai dan norma-norma sosial yang berlaku di dalam masyarakat itu
sendiri.
Keteraturan
sosial akan tercipta dalam masyarakat apabila :
1. Terdapat
sistem nilai dan norma sosial yang jelas. Jika nilai dan norma dalam masyarakat
tidak jelas akan menimbulkan keadaan yang dinamakan anomie (kekacauan norma)
2. Individu
atau kelompok dalam masyarakat mengetahui dan memahami nilai-nilai dan
norma-norma yang berlaku
3. Indovidu
atau kelompok menyeseuaikan tindakan-tindakannya dengan nilai-nilai dan
norma-norma yang berlaku
4. Berfungsinya
sistem pengendalian sosial (social
control)
Jadi keteraturan
sosial berawal dari proses sosial dengan memahami nilai-nilai dan norma-norma
yang berlaku dalam lingkungan individu atau masyarakat tersebut. Kemudian
terjadi penyesuaian dalam lingkungan tersebut sehingga membentuk keseimbangan
dalam kehidupan sosial.
C. Tahapan-Tahapan
Keteraturan Sosial
a. Tertib
Sosial, kondisi yang menunjukkan keteraturan, kemanan, dan keselarasan antara
tindakan anggota masyarakat dengan nilai dan norma yang berlaku dalam
masyarakat. Tertib sosial memiliki ciri sebagai berikut:
§
Terdapat suatu sistem nilai dan norma
yang jelas. Menurut Bierstedt, sistem adalah susunan yang teratur. Sebuah
sistem sosial bisa didefinisikan sebagai sebuah perbedaan dari interaksi
individu-individe dengan yang lainnya berdasarkan pembagian norma dan arti.
§ Individu atau kelompok dalam masyarakat
mengetahui dan memahami norma-norma dan nilai-nilai yang berlaku.
§ Individu atau kelompok
dalam masyarakat menyesuaikan tindakan-tindakannya dengan norma dan nilai
sosial yang berlaku.
Misalnya,
kehidupan suatu masyarakat desa dapat tenang, aman, dan tenteram karena semua
warganya bertindak sesuai dengan status dan perannya.
b.
Order, sering disebut
perintah atau pesanan. Order merupakan suatu sistem norma dan nilai yang diakui
dan dipatuhi olehmasyarakat. Order
menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, diartika sebagai perintah atau pesanan
untuk melakukan sesuatu. Dalam sosiologi, order adalah sistem norma dan
nilai-nilai sosial yang berkembang. Order dapat tercapai apabila tertib sosial
dapat dipertahankan keberadaannya. Berdasarkan uraian diatas terdapat beberapa
hal yang berkaitan dengan order, yaitu:
§ Kepatuhan (complience) berarti mengikuti suatu
spesifikasi standar atau hukum yang telah diatur dengan jelas.
§ Pelanggaran (deviance) dalam Vander Zanden,
pelanggaran dianggap sebagai status sosial atau kategori yang terkadang
memaksa, mengubah hubungan sosial pelaku terhadap lainnya.
§ Sanksi (control sosial),
menurut Berry sanksi-sanksi sosial dilakukan melalui tekanan-tekanansosial
terhadap individu-individu dalam interaksi sehari-hari.
Misalnya,
adat
istiadat yang dijadikan sebagai pedoman dalam kehidupan warganya, peraturan
yang ada dalam lingkungan RT/RW, dan sebagainya.
c. Keajengan,
suatu keadaan yang memperlihatkan kondisi keteraturan sosial yang tetap
berlangsung terus menerus. Keajengfgan juga
bisa diartikan gambaran tentang suatu kondisi keteraturan sosial yang
tetap dan tidak berubah sebagai hasil hubungan yang selaras antara tindakan,
norma dan nilai dalam interaksi sosial. Keajengan dapat tercapai apabila order
yang telah ada tetap terjaga dan terpelihara demi memperoleh kepastian hukum.
Misalnya,
ayah mencari nafkah untuk keluarga, setiap bulan konsumen atau pelangan PLN
harus membayar rekening listrik, dan sebagainya.
d. Pola,merupakan
suatu bentuk interaksi sosial yang mencerminkan kondisi status sosial
seseorang. Pola juga bisa diartikan sebagai gambaran tetang corak, mode,
sistem, atau struktur yang tetap. Dalam sosiologi pola berarti gambaran atau
corak hubungan sosial yang tetap dalam berinteraksi sosial. Status sosial yang
dimaksudkan adalah distribusi prestise atau persetujuan, rasa hormat,
kekaguman, atau menghormati seseorang atau kelompok. Kasus yang paling sering
adalah kehormatan sosial yang mengasosiasikan orang dengan tempat seseorang
menempati dengan sistem kekayaan dan kekuasaan.
Misalnya,
kelompok anak remaja orang kaya sering menghabiskan waktu luangnya di kafe.
Daftar Pustaka
Tidak ada komentar:
Posting Komentar