Laman

Rabu, 20 April 2016

Keteraturan Sosial

BAB I
PENDAHULUAN 
A.    Latar Belakang
Sebagai makhluk sosial kita tentunya menginginkan kondisi sosial teratur, dimana hubungan antar masyarakat berjalan secara dinamis dan seimbang. Dalam sosiologi istilah yang dipakai ialah keteraturan sosial. Keteraturan Sosial adalah suatu kondisi dimana hubungan sosial berjalan secara tertib dan teratur menurut nilai-nilai dan norma sosial yang berlaku dalam masyarakat.
B.     Rumusan Masalah
1. Apa yang dimaksud dengan keteraturan sosial ?
2. Bagaimana pembentukan keteraturan sosial ?
3. Apa saja tahapan-tahapan dalam keteraturan sosial ?
C.     Tujuan
1. Untuk mengetahui apa itu keteraturan sosial
2. Untuk mengetahui pembentukan keteraturan sosial
3. Untuk mengetahui tahapan-tahapan keteraturan sosial
4. Untuk memenuhi tugas Ilmu Pengetahuan Sosial

 BAB II
PEMBAHASAN 
A.    Pengertian Keteraturan Sosial
Keteraturan sosial adalah suatu set hubungan struktur sosial, institusi-institusi sosial dan praktek-praktek sosial yang menjaga, memelihara, dan menjalankan cara-cara normal dalam berhubungan dan bertingkah laku. Menurut Karl Max, keteraturan sosial merupakan hubungan produksi atau struktur ekonomi yang berdasar pada kehidupan sosial, sedangkan Jurgen Habermas menyatakan bahwa keteraturan sosial adalah kehidupan sosial yang meliputi keseluruhan sebagaimana tindakan komunikasi. Lain halnya dengan Emil Durkheim, keteraturan sosial adalah suatu set bagian dari norma sosial.
Cara berpikir orang awam sehari-hari dimana mereka menafsirkan dan memahami keteraturan kehidupan sosial pada hakikatnya adalah suatu teori sosial. Keteraturan sosial pada dasarnya adalah keteraturan masyarakat yang diatur berdasarkan pertauran-peraturan moral.
Masyarakat yang teratur dapat dicapai apabila setiap individu melaksanakan kewajiban dan menerima haknya dari orang lain. Salah satu kewajiban yang harus dilakukan individu agar terwujud keteraturan sosial adalah menaati norma dan nilai-nilai yang terdapat dalam masyarakat tersebut. Keteraturan sosial tidak terlepas dari unsur-unsur, nilai-nilai, kebudayaan, dan sikap yang menjadikan dasar dalam menentukan sesuatu yang penting dan benar.
Berdasarkan pendapat-pendapat diatas dapat disimpulkan bahwa keteraturan sosial adalah suatu kondisi dimana hubungan sosial berjalan secara tertib dan teratur menurut nilai-nilai dan norma sosial yang berlaku dalam masyarakat. Dengan kata lain, keteraturan sosial merupakan suatu keadaan dimana hubungan-hubungan sosial yang berlangsung diantara anggota masyarakat berlangsung selaras, serasi, dan harmonis sesuai dengan interaksi, norma, dan nilai sosial yang berlaku.

B.     Pembentukan Keteraturan Sosial
Keteraturan sosial terbentuk karena adanya proses sosial yang dinamakan konformitas, yaitu bentuk interaksi sosial yang didalamnya seseorang berperilaku terhadap yang lain sesuai dengan harapan kelompok. Menurut para penganut teori fungsionalisme structural, meskipun di dalam masyarakat terdapat unsure-unsur sosial yang saling berbeda, tetapi unsu-unsur tersebut cenderung saling menyesuaikan sehingga membentuk suatu keseimbangan dalam kehidupan sosial. Wujud nyata dari keseimbangan ini adalah keteraturan sosial, yaitu kondisi dimana cara berpikir, berpeasaan dan bertindak serta interaksi sosial antara para warga masyarakat selaras dengan nilai-nilai dan norma-norma sosial yang berlaku di dalam masyarakat itu sendiri.
Keteraturan sosial akan tercipta dalam masyarakat apabila :
1.      Terdapat sistem nilai dan norma sosial yang jelas. Jika nilai dan norma dalam masyarakat tidak jelas akan menimbulkan keadaan yang dinamakan anomie (kekacauan norma)
2.      Individu atau kelompok dalam masyarakat mengetahui dan memahami nilai-nilai dan norma-norma yang berlaku
3.      Indovidu atau kelompok menyeseuaikan tindakan-tindakannya dengan nilai-nilai dan norma-norma yang berlaku
4.      Berfungsinya sistem pengendalian sosial (social control)
Jadi keteraturan sosial berawal dari proses sosial dengan memahami nilai-nilai dan norma-norma yang berlaku dalam lingkungan individu atau masyarakat tersebut. Kemudian terjadi penyesuaian dalam lingkungan tersebut sehingga membentuk keseimbangan dalam kehidupan sosial.

C.     Tahapan-Tahapan Keteraturan Sosial
a.       Tertib Sosial, kondisi yang menunjukkan keteraturan, kemanan, dan keselarasan antara tindakan anggota masyarakat dengan nilai dan norma yang berlaku dalam masyarakat. Tertib sosial memiliki ciri sebagai berikut:
§  Terdapat suatu sistem nilai dan norma yang jelas. Menurut Bierstedt, sistem adalah susunan yang teratur. Sebuah sistem sosial bisa didefinisikan sebagai sebuah perbedaan dari interaksi individu-individe dengan yang lainnya berdasarkan pembagian norma dan arti.
§  Individu atau kelompok dalam masyarakat mengetahui dan memahami norma-norma dan nilai-nilai yang berlaku.
§  Individu atau kelompok dalam masyarakat menyesuaikan tindakan-tindakannya dengan norma dan nilai sosial yang  berlaku.
      Misalnya, kehidupan suatu masyarakat desa dapat tenang, aman, dan tenteram karena semua warganya bertindak sesuai dengan status dan perannya.

b.      Order, sering disebut perintah atau pesanan. Order merupakan suatu sistem norma dan nilai yang diakui dan dipatuhi olehmasyarakat. Order menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, diartika sebagai perintah atau pesanan untuk melakukan sesuatu. Dalam sosiologi, order adalah sistem norma dan nilai-nilai sosial yang berkembang. Order dapat tercapai apabila tertib sosial dapat dipertahankan keberadaannya. Berdasarkan uraian diatas terdapat beberapa hal yang berkaitan dengan order, yaitu:
§  Kepatuhan (complience) berarti mengikuti suatu spesifikasi standar atau hukum yang telah diatur dengan jelas.
§  Pelanggaran (deviance) dalam Vander Zanden, pelanggaran dianggap sebagai status sosial atau kategori yang terkadang memaksa, mengubah hubungan sosial pelaku terhadap lainnya.
§  Sanksi (control sosial), menurut Berry sanksi-sanksi sosial dilakukan melalui tekanan-tekanansosial terhadap individu-individu dalam interaksi sehari-hari.
Misalnya,  adat istiadat yang dijadikan sebagai pedoman dalam kehidupan warganya, peraturan yang ada dalam lingkungan RT/RW, dan sebagainya.

c.       Keajengan, suatu keadaan yang memperlihatkan kondisi keteraturan sosial yang tetap berlangsung terus menerus. Keajengfgan juga  bisa diartikan gambaran tentang suatu kondisi keteraturan sosial yang tetap dan tidak berubah sebagai hasil hubungan yang selaras antara tindakan, norma dan nilai dalam interaksi sosial. Keajengan dapat tercapai apabila order yang telah ada tetap terjaga dan terpelihara demi memperoleh kepastian hukum.
Misalnya, ayah mencari nafkah untuk keluarga, setiap bulan konsumen atau pelangan PLN harus membayar rekening listrik, dan sebagainya.

d.      Pola,merupakan suatu bentuk interaksi sosial yang mencerminkan kondisi status sosial seseorang. Pola juga bisa diartikan sebagai gambaran tetang corak, mode, sistem, atau struktur yang tetap. Dalam sosiologi pola berarti gambaran atau corak hubungan sosial yang tetap dalam berinteraksi sosial. Status sosial yang dimaksudkan adalah distribusi prestise atau persetujuan, rasa hormat, kekaguman, atau menghormati seseorang atau kelompok. Kasus yang paling sering adalah kehormatan sosial yang mengasosiasikan orang dengan tempat seseorang menempati dengan sistem kekayaan dan kekuasaan. 
Misalnya, kelompok anak remaja orang kaya sering menghabiskan waktu luangnya di kafe.


Daftar Pustaka 


Tidak ada komentar: